PNPM Mandiri Pedesaan

PNPM Mandiri Pedesaan

Rabu, 16 Mei 2012

RBM Kudus Studi Banding ke Boyolali

 Foto : Serahkan Plakat Kenang-kenangan dari PJOK Boyolali.

Kudus - Sebanyak 75 orang pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tiga kecamatan, Undaan, Jekulo dan Dawe, pada hari Senin (14/5) kemarin melakukan kegiatan studi banding ke PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Obyek studi banding meliputi hearing paparan perkembangan PNPM Mandiri Perdesaan secara umum, pola tatalaksana pendampingan, perkembangan pinjaman SPP dan kegiatan Ruang Belajar Masyarakat (RBM). 

Boyolali dengan 19 Kecamatan itu tersentuh oleh program pengentasan kemiskinan terdiri dari  5 Kecamatan dengan program PNPM P2KP,  sedangkan 14 Kecamatan lainnya menyerap program PNPM Mandiri Perdesaan. Uniknya, Fasilitator yang mendampingi program di Kabupaten yang kena dampak wedus gembel letusan Gunung Merapi ini terdiri dari 3 orang. Faskab, Faskeu dan Fas T Kab program pemberdayaan di sini satu atap. Artinya tidak ada fasilitator masing-masing program tersebut.

Ketua rombongan, H. Affandi Shiddiq, yang juga menjabat sebagai PJOKab PNPM Mandiri Perdesaan Kudus mengatakan bahwa kegiatan studi banding ini dilakukan dalam rangka menimba ilmu tentang perkembangan program pengentasan kemiskinan. "Kita padukan hasil-hasil kemajuan yang dilakukan kawan-kawan di Boyolali untuk perkembangan program yang ada di Kabupaten Kudus," ungkapnya disela-sela memberikan kata sambutan di aula Garuda kompleks kantor Bupati Boyolali, Senin (14/5) kemarin.

"Mulai tahun 2012 ini, Boyolali sudah menerapkan pola integrasi," kata Karyono, PJOK PNPM MPd Boyolali. Lebih lanjut Karyono dalam sambutannya mengatakan saat ini Boyolali sudah menerapkan PNPM Mandiri Perdesaan pola integrasi. "Keputusan dan regulasi tentang integrasi ini sudah diatur dalam Perda Boyolali Nomor : 3 Tahun 2012 tentang Peraturan Perencanaan Pembangunan Partisipatif," tambahnya.

Kiat untuk membangun kemitraan perencanaan partisipatif dilakukan melalui musrenbang tingkat kecamatan. "Eksekutif dan Legislatif dari masing-masing Dapil diundang untuk berembug satu meja dalam Musrenbang Kecamatan," tambahnya. Hal ini diharapkan agar resistensi anggota dewan bisa maksimal dalam mengawal usulan partisipatif warga di wilayahnya masing-masing. (Naib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar